Jonggat, Kamis, 13 Agustus 2026 – Tim Fasilitator Kecamatan Jonggat melaksanakan pendampingan Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DU-RKPDes) Tahun 2028 di Desa Batutulis, Kecamatan Jonggat.Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan perencanaan pembangunan desa yang dilaksanakan secara partisipatif dengan melibatkan Pemerintah Desa Batutulis, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, lembaga kemasyarakatan, tokoh masyarakat, serta unsur terkait lainnya.
Dalam musyawarah tersebut, berbagai aspirasi dan usulan masyarakat dibahas untuk menentukan prioritas program dan kegiatan pembangunan Desa Batutulis Tahun 2027. Sementara itu, usulan yang belum dapat diakomodasi dalam RKPDes Tahun 2027 dihimpun sebagai bahan penyusunan DU-RKPDes Tahun 2028.
Tim Fasilitator Kecamatan Jonggat memberikan pendampingan dan arahan teknis agar proses penyusunan dokumen perencanaan dapat berjalan sesuai ketentuan, dengan tetap memperhatikan kebutuhan masyarakat, potensi desa, serta arah kebijakan pembangunan daerah.
Melalui Musdes ini diharapkan tersusun perencanaan pembangunan Desa Batutulis yang transparan, akuntabel, partisipatif, dan tepat sasaran, sehingga program yang direncanakan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung peningkatan kesejahteraan dan kemajuan desa.
Kecamatan Jonggat