Jonggat, Rabu, 23 Juli 2025 — Pemerintah Desa Barejulat, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembahasan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) Tahun 2019–2026. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Barejulat, H. Tahri.

Musdes ini turut dihadiri oleh perwakilan Kecamatan Jonggat, H. Syafi’i, S.Ag., serta Pendamping Desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda Desa Barejulat.

Dalam sambutannya, Kepala Desa H. Tahri menyampaikan bahwa perubahan RPJM Desa dilakukan untuk menyesuaikan program pembangunan desa dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat saat ini. “Perubahan ini penting agar program pembangunan desa tetap relevan dan berdampak langsung kepada masyarakat,” ujar beliau.

Diskusi berjalan aktif dengan berbagai masukan dari peserta Musdes, terutama terkait prioritas pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan peningkatan pelayanan dasar di desa.

Hasil Musdes ini akan menjadi dasar penyesuaian dokumen RPJM Desa yang selanjutnya akan disahkan sesuai ketentuan yang berlaku.