.jpeg)
Jonggat, Senin, 6 Oktober 2025 – Kepala Desa Puyung, Parhan Hadi, SE., bersama perwakilan dari Kecamatan Jonggat, H. Syafi’i, S.Ag., memimpin kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) sekaligus Sosialisasi Peraturan Desa (Perdes) tentang Pengelolaan Sampah yang berlangsung di Aula Kantor Desa Puyung, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh Kepala Dusun se-Desa Puyung, Ketua BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, TP-PKK Desa Puyung, serta perwakilan karang taruna dan masyarakat.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Puyung, Parhan Hadi, SE., menyampaikan bahwa Perdes tentang Pengelolaan Sampah ini disusun untuk mendukung terciptanya lingkungan desa yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.
“Melalui Perdes ini, kita ingin menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk memilah, mengelola, dan mengurangi sampah sejak dari rumah tangga. Tujuannya bukan hanya menjaga kebersihan, tetapi juga menciptakan lingkungan desa yang lebih layak huni dan produktif,” ujar Kepala Desa Puyung.
Sementara itu, H. Syafi’i, S.Ag., dari Kecamatan Jonggat menambahkan pentingnya sinergi antar unsur pemerintah desa dan masyarakat agar implementasi Perdes ini berjalan efektif.
Selain sosialisasi, kegiatan juga diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab seputar mekanisme pengelolaan sampah terpadu, termasuk rencana pembentukan bank sampah desa dan jadwal pengumpulan sampah rumah tangga di masing-masing dusun.
Dengan adanya Perdes ini, Pemerintah Desa Puyung berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya pengelolaan sampah yang baik, sehingga Desa Puyung dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam upaya pelestarian lingkungan.
Kecamatan Jonggat