Monitoring Penyerapan APBDes T.A 2025 Desa Pengenjek
administrator
4
Jonggat, Senin 15 Desember 2025 – Plt. Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kecamatan Jonggat, H. Syafi’i, S.Ag, bersama Kepala Desa Pengenjek, Haerudin, S.PdI, serta Pendamping Desa, Abidin Salim, S.Pd, melaksanakan kegiatan monitoring penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 di Desa Pengenjek, Kecamatan Jonggat. Kegiatan monitoring ini bertujuan untuk memastikan realisasi dan penyerapan APBDes Tahun Anggaran 2025 berjalan sesuai dengan perencanaan, ketentuan peraturan perundang-undangan, serta tepat sasaran. Dalam pelaksanaannya, tim monitoring melakukan pengecekan administrasi, progres kegiatan fisik maupun nonfisik, serta kesesuaian antara perencanaan dan realisasi anggaran di Desa Pengenjek. Plt. Kasi PMD Kecamatan Jonggat menyampaikan pentingnya pengelolaan keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan tertib administrasi. Ia juga menekankan agar seluruh program dan kegiatan desa dapat diselesaikan tepat waktu serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Sementara itu, Kepala Desa Pengenjek menyampaikan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan APBDes dan melaksanakan seluruh kegiatan pembangunan desa sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. Kegiatan monitoring ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus penguatan dalam pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Desa Pengenjek.?