Jonggat, Selasa, 13 Januari 2026 — Pemerintah Kecamatan Jonggat melalui Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penyerapan Anggaran Tahun 2025 di Desa Batutulis, Kecamatan Jonggat.
Kegiatan Monev ini dilaksanakan sebagai bagian dari fungsi pembinaan dan pengawasan Pemerintah Kecamatan Jonggat terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa, khususnya dalam pengelolaan keuangan desa agar pelaksanaan program dan kegiatan desa berjalan sesuai dengan perencanaan, ketentuan peraturan perundang-undangan, serta prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Dalam pelaksanaannya, Plt Kasi PMD bersama tim melakukan peninjauan terhadap realisasi penyerapan anggaran, kelengkapan administrasi keuangan desa, serta capaian pelaksanaan kegiatan yang telah dilaksanakan sepanjang Tahun Anggaran 2025. Selain itu, dilakukan pula evaluasi terhadap kendala yang dihadapi pemerintah desa dalam pelaksanaan kegiatan serta pembahasan langkah-langkah perbaikan yang perlu dilakukan ke depannya.
Plt Kasi PMD menekankan pentingnya tertib administrasi, kesesuaian antara perencanaan dan realisasi anggaran, serta ketepatan waktu dalam penyusunan dan penyampaian laporan keuangan desa. Pemerintah desa juga diharapkan dapat menindaklanjuti hasil Monev sebagai bahan perbaikan dalam pengelolaan anggaran dan perencanaan pembangunan desa pada tahun berikutnya.
Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Penyerapan Anggaran Tahun 2025 di Desa Batutulis ini berlangsung dengan lancar dan tertib, serta mendapat dukungan penuh dari pemerintah desa dan seluruh pihak terkait, sebagai wujud sinergi antara Pemerintah Kecamatan Jonggat dan Pemerintah Desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Kecamatan Jonggat