.jpeg)
Kegiatan monev ini dihadiri oleh Kepala Desa Labulia, Mahjad, S.Pd, Sekretaris Desa, Pendamping Desa, serta staf Pemerintah Desa Labulia. Monitoring dan evaluasi tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa pelaksanaan kegiatan dan penyerapan anggaran desa berjalan sesuai dengan perencanaan, ketentuan administrasi, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, Plt Kasi PMD Kecamatan Jonggat melakukan peninjauan terhadap dokumen perencanaan dan pelaporan keuangan desa, sekaligus mengevaluasi realisasi fisik dan keuangan kegiatan yang bersumber dari APBDes Tahun Anggaran 2025. Selain itu, dilakukan pula pembahasan terkait kendala dan tantangan yang dihadapi pemerintah desa dalam proses pelaksanaan kegiatan.
Plt Kasi PMD menekankan pentingnya tertib administrasi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa. Seluruh perangkat desa diharapkan dapat melaksanakan setiap tahapan kegiatan secara cermat, tepat waktu, serta sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan guna menghindari permasalahan di kemudian hari.
Sementara itu, Kepala Desa Labulia menyampaikan komitmen Pemerintah Desa Labulia untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa, khususnya dalam pengelolaan keuangan dan pelaksanaan program pembangunan desa. Pemerintah desa juga menyambut baik kegiatan monitoring dan evaluasi sebagai sarana pembinaan dan pendampingan dalam rangka perbaikan kinerja desa.
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini berlangsung dengan tertib dan lancar, serta diwarnai dengan diskusi dan koordinasi yang konstruktif antara tim kecamatan dan pemerintah desa. Melalui kegiatan ini, diharapkan penyerapan APBDes Desa Labulia Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan optimal, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa.
Kecamatan Jonggat