Jonggat, Rabu, 24 Desember 2025 — Pemerintah Kecamatan Jonggat melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 di Desa Nyerot. Kegiatan ini dipimpin oleh Plt Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kantor Camat Jonggat, H. Syafi’i, S.Ag, didampingi oleh Pendamping Desa Abidin Salim, S.Pd, serta dihadiri oleh Kepala Desa Nyerot, Sahim, SP beserta seluruh perangkat desa.

Monev ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan program dan kegiatan desa berjalan sesuai dengan perencanaan, ketentuan peraturan perundang-undangan, serta tepat sasaran. Dalam kegiatan tersebut dilakukan peninjauan terhadap realisasi fisik maupun administrasi penggunaan APBDes Tahun 2025, termasuk kelengkapan dokumen pertanggungjawaban dan progres pelaksanaan kegiatan di lapangan.

Plt Kasi PMD menyampaikan bahwa monitoring dan evaluasi merupakan bagian penting dalam rangka meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pengelolaan keuangan desa. Ia juga mengapresiasi kinerja Pemerintah Desa Nyerot yang telah berupaya melaksanakan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.

Sementara itu, Kepala Desa Nyerot menyampaikan komitmennya untuk terus memperbaiki dan menyempurnakan pengelolaan APBDes, serta menindaklanjuti setiap masukan dan rekomendasi yang disampaikan oleh tim Monev demi terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang baik.

Kegiatan Monev diharapkan dapat menjadi sarana evaluasi bersama serta mendorong desa untuk lebih optimal dalam menyerap dan memanfaatkan anggaran demi kesejahteraan masyarakat Desa Nyerot.