Jonggat, Senin, 22 Desember 2025
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kecamatan Jonggat, Syafii, S.Ag, bersama Pendamping Desa melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 di Desa Gemel, Kecamatan Jonggat.

Kegiatan monitoring dan evaluasi ini turut dihadiri oleh Kepala Desa Gemel, Zakaria, S.Pd., M.Pd, beserta jajaran perangkat desa. Monev dilaksanakan sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan program serta kegiatan desa yang bersumber dari APBDes Tahun 2025.

Dalam kegiatan tersebut, tim Monev melakukan pemeriksaan terhadap realisasi anggaran, capaian fisik kegiatan, serta kelengkapan administrasi dan pelaporan. Plt Kasi PMD Kecamatan Jonggat menekankan pentingnya pengelolaan APBDes yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku agar setiap program desa dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Kepala Desa Gemel menyampaikan bahwa Pemerintah Desa Gemel berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan desa dan memastikan seluruh kegiatan pembangunan serta pemberdayaan masyarakat berjalan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.

Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan pelaksanaan dan penyerapan APBDes Desa Gemel Tahun 2025 dapat berjalan optimal, tepat sasaran, serta mendukung terwujudnya pemerintahan desa yang tertib administrasi dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.