Jonggat, Selasa, 28 Oktober 2025

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Jonggat melaksanakan kegiatan koordinasi dan penertiban terkait maraknya peredaran minuman keras (miras) di wilayah Desa Ubung. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengurangi perilaku pelajar dan remaja yang mengonsumsi minuman keras di tempat penjual.

Dalam kegiatan tersebut, tim Satpol PP Kecamatan Jonggat berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Ubung, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta tokoh masyarakat setempat, guna memperkuat pengawasan dan mengingatkan para penjual agar tidak memperjualbelikan miras kepada pelajar maupun masyarakat umum.

Kasat Pol PP Kecamatan Jonggat menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah kecamatan dalam menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, serta sebagai tindak lanjut dari arahan Camat Jonggat Hj. Lale Anys Fajriani, AP., M.Si. untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di seluruh desa wilayah Kecamatan Jonggat.

Kegiatan berjalan dengan tertib dan mendapat apresiasi dari masyarakat Desa Ubung yang berharap agar pengawasan dan penertiban seperti ini dapat dilakukan secara berkelanjutan.