.jpeg)
Jonggat, Rabu, 10 Desember 2025
Sekretaris Camat Jonggat, H. Saifuddin, SE, menghadiri Acara Konsultasi Publik 3 Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Lombok Tengah. Kegiatan ini digelar sebagai bagian dari tahapan penyusunan dokumen perencanaan tata ruang yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk unsur pemerintah, akademisi, serta perwakilan masyarakat.
Dalam proses konsultasi publik tersebut, peserta mendapatkan penjelasan mengenai arah kebijakan penataan ruang, pemanfaatan lahan, serta rencana pengembangan wilayah Kabupaten Lombok Tengah untuk jangka panjang. H. Saifuddin, SE menyampaikan dukungan penuh dari pihak Kecamatan Jonggat dan menekankan pentingnya penyusunan RTRW yang berpihak pada pembangunan berkelanjutan, pemerataan infrastruktur, serta perlindungan lingkungan.
Acara berlangsung interaktif dengan diskusi, penyampaian saran, serta masukan konstruktif dari para peserta. Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah berharap tersusun dokumen RTRW yang komprehensif dan mampu menjawab tantangan pembangunan di masa mendatang.
Kecamatan Jonggat