- administrator
- 16
.jpeg)
Jonggat, Rabu 13 Mei 2026 — Kasi Trantib Kecamatan Jonggat, Mahsup, S.Pd., mengikuti kegiatan Sosialisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta pelayanan pajak daerah yang dilaksanakan di Desa Jelantik. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait kewajiban perpajakan daerah sekaligus mendorong kesadaran masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu.
Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri oleh unsur pemerintah desa, tokoh masyarakat, perangkat wilayah, serta masyarakat Desa Jelantik. Dalam kegiatan ini, peserta mendapatkan penjelasan mengenai pentingnya pembayaran PKB dan BBNKB sebagai salah satu sumber pendapatan daerah yang digunakan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik.
Selain penyampaian materi sosialisasi, kegiatan ini juga menghadirkan pelayanan pajak daerah guna memudahkan masyarakat dalam memperoleh informasi maupun melakukan pengurusan administrasi perpajakan kendaraan bermotor. Antusiasme masyarakat terlihat dari banyaknya peserta yang hadir dan memanfaatkan kesempatan untuk berkonsultasi langsung terkait pelayanan pajak.
Kasi Trantib Kecamatan Jonggat, Mahsup, S.Pd., menyampaikan dukungannya terhadap kegiatan tersebut sebagai bentuk upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Dengan adanya sosialisasi dan pelayanan langsung di desa, diharapkan masyarakat semakin mudah mengakses layanan serta lebih tertib dalam administrasi pajak kendaraan bermotor.
Kecamatan Jonggat