.jpeg)
Jonggat, Rabu 24 Juni 2026 – Kasi Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Jonggat, Mahsup, S.Pd, menghadiri undangan kegiatan pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Sukarara yang dilaksanakan di Kantor Desa Sukarara, Kecamatan Jonggat.
Kegiatan ini merupakan tahapan awal dalam rangka persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa yang akan datang. Pembentukan panitia dilakukan melalui musyawarah yang melibatkan unsur pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta berbagai unsur terkait lainnya guna memastikan proses pemilihan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, Mahsup, S.Pd menyampaikan pentingnya menjaga netralitas, transparansi, dan profesionalisme panitia yang akan dibentuk. Panitia Pilkades diharapkan mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik sehingga seluruh tahapan pemilihan dapat berlangsung secara tertib, aman, lancar, dan demokratis.
Pembentukan panitia ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan pelaksanaan Pilkades yang berkualitas, berintegritas, serta mampu menghasilkan pemimpin desa yang mendapat kepercayaan dan dukungan dari masyarakat. Pemerintah Kecamatan Jonggat berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan dan pengawasan agar seluruh tahapan Pilkades dapat berjalan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini diharapkan terjalin kerja sama yang baik antara pemerintah desa, panitia, dan masyarakat sehingga pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Sukarara dapat berlangsung dengan sukses, aman, damai, dan kondusif.
Kecamatan Jonggat