
Jonggat, Kamis, 10 Juli 2025 – Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan Kecamatan Jonggat, Ardian Anggawa Purba Pratama, S.STP., menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Tahun 2025–2026 di Desa Pengenjek.
Kegiatan yang berlangsung di balai desa tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Pengenjek beserta perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, perwakilan perempuan dan pemuda, serta unsur lainnya yang memiliki kepentingan dalam pembangunan desa.
Dalam sambutannya, Ardian menekankan pentingnya partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan. Ia juga menyampaikan bahwa RPJMDes merupakan dokumen strategis yang menjadi pedoman arah pembangunan desa selama enam tahun ke depan.
“RPJMDes bukan hanya dokumen administratif, tetapi juga cerminan harapan dan kebutuhan masyarakat desa. Oleh karena itu, proses penyusunannya harus inklusif dan partisipatif,” tegasnya.
Musrenbangdes ini bertujuan untuk menghimpun berbagai aspirasi masyarakat dan menetapkan prioritas pembangunan yang sesuai dengan potensi serta permasalahan yang ada di desa.