Jonggat, Rabu, 29 April 2026 — Kasi Pemerintahan Kecamatan Jonggat, Ardian Anggawa Purba Pratama, S.STP bersama Kepala Desa Bonjeruk, Audia Rahman, mengikuti kegiatan sosialisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) serta pelayanan pajak daerah yang dilaksanakan di Kantor Desa Bonjeruk.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai kewajiban pembayaran PKB dan BBNKB, sekaligus memberikan kemudahan akses pelayanan pajak daerah secara langsung kepada masyarakat. Sosialisasi ini juga menjadi upaya pemerintah dalam mendorong kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap pentingnya pajak sebagai sumber pendapatan daerah guna mendukung pembangunan.
Diharapkan melalui kegiatan ini, masyarakat Desa Bonjeruk semakin sadar dan tertib dalam memenuhi kewajiban perpajakan serta dapat memanfaatkan layanan yang tersedia dengan baik.