Jonggat, Jum’at, 12 Desember 2025
Kasi Pemerintahan Kecamatan Jonggat, Ardian Anggawa Purba Pratama, S.STP, memberikan arahan langsung kepada warga yang datang untuk mengurus surat keterangan ahli waris serta kelengkapan administrasi lainnya.
Dalam proses pelayanan, beliau menjelaskan tahapan-tahapan yang harus dipenuhi, mulai dari kelengkapan identitas, dokumen pendukung keluarga, hingga mekanisme pengesahan surat di tingkat desa maupun kecamatan. Warga yang hadir terlihat antusias dan terbantu dengan penjelasan yang disampaikan secara jelas dan komunikatif.
Kasi Pemerintahan juga menekankan pentingnya ketelitian dalam menyiapkan dokumen agar proses penerbitan surat berjalan cepat dan tidak terjadi kekeliruan data. Pendampingan langsung ini menjadi bagian dari upaya Kecamatan Jonggat untuk memberikan pelayanan administratif yang mudah, transparan, dan ramah bagi masyarakat.
Kecamatan Jonggat