Jonggat, Kamis, 30 April 2026 — Kasi Pemerintahan Kecamatan Jonggat, Ardian Anggawa Purba Pratama, S.STP, menghadiri kegiatan Sosialisasi PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) serta pelayanan Pajak Bumi yang dilaksanakan di Kantor Desa Gemel.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait kewajiban perpajakan, khususnya pajak kendaraan bermotor dan proses balik nama kendaraan, sekaligus mendekatkan pelayanan pajak kepada masyarakat desa. Dalam kesempatan tersebut, masyarakat juga dapat langsung memanfaatkan layanan pembayaran pajak yang disediakan di lokasi.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak semakin meningkat, sehingga dapat mendukung pembangunan daerah serta meningkatkan pendapatan asli daerah.