Jonggat, 24 Juli 2025 — Kepala Seksi Pemerintahan Umum (Kasi Pelum), Siaman, SE., menghadiri acara Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah. Agenda rapat kali ini membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD-P) Tahun Anggaran 2025.

Kehadiran Kasi Pelum dalam forum ini mencerminkan sinergi antara unsur pelaksana teknis pemerintahan dengan lembaga legislatif dalam rangka menyelaraskan arah pembangunan dan kebijakan fiskal daerah. Pembahasan KUA dan RAPBD-P ini menjadi salah satu tahapan penting dalam penyesuaian program kerja pemerintah daerah guna memastikan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran publik.

Rapat paripurna berlangsung dengan tertib dan menjadi wadah strategis untuk menyampaikan berbagai pandangan fraksi serta rekomendasi demi optimalisasi belanja daerah yang berpihak pada kebutuhan masyarakat.