
Jonggat, Selasa 1 juli 2025 - Kasi Pelum SIAMAN, SE di Kantor Camat Jonggat memberikan pelayanan prima untuk pencetakan dokumen kependudukan, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan Akte Kelahiran. Dengan proses yang cepat dan tepat, masyarakat dapat memperoleh dokumen penting tersebut dengan mudah.
Kasi Pelum memastikan bahwa setiap dokumen yang dicetak memiliki kualitas yang baik dan akurat. "Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujar Kasi Pelum.