Jonggat, Kamis, 26 Februari 2026 – Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kecamatan Jonggat melaksanakan kegiatan himbauan kepada sejumlah rumah makan dan toko yang tetap beroperasi pada siang hari selama bulan suci Ramadhan.

Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk upaya menjaga ketertiban umum dan menghormati umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa. Petugas Sat Pol PP Kecamatan Jonggat mendatangi langsung para pemilik usaha untuk memberikan pemahaman secara persuasif terkait aturan dan etika operasional selama bulan Ramadhan.

Dalam himbauannya, petugas menyampaikan agar rumah makan yang tetap berjualan di siang hari dapat menutup sebagian tempat usahanya dengan tirai atau penutup, serta menjaga suasana tetap kondusif. Sementara kepada pemilik toko, diingatkan untuk tetap menjaga ketertiban dan tidak menimbulkan aktivitas yang dapat mengganggu kekhusyukan ibadah.

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan mendapat respons yang baik dari para pelaku usaha. Sat Pol PP Kecamatan Jonggat menegaskan bahwa pendekatan yang dilakukan bersifat humanis dan preventif, dengan mengedepankan dialog serta kesadaran bersama demi terciptanya suasana Ramadhan yang aman, nyaman, dan penuh toleransi di wilayah Kecamatan Jonggat.