Jonggat, Kamis, 30 Oktober 2025

Camat Jonggat, Plt Kasi PMD H. Syafi’i, S.Ag., bersama Kepala Desa Ubung, Musta'al, dan Pendamping Desa, Abidin Salim, S.Pd., melaksanakan kegiatan Evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Perubahan (APBDes-P) Tahun Anggaran 2025 di Desa Ubung.

Kegiatan ini merupakan bagian dari proses pembinaan dan pengawasan pemerintah kecamatan terhadap pelaksanaan tata kelola pemerintahan dan keuangan desa, guna memastikan seluruh program dan kegiatan desa berjalan sesuai dengan peraturan dan kebutuhan masyarakat.

Dalam arahannya, Camat Jonggat, H. Syafi’i, S.Ag., menegaskan bahwa evaluasi APBDes-P merupakan langkah penting untuk menyesuaikan program pembangunan dengan dinamika kebutuhan di lapangan, sekaligus memastikan setiap anggaran digunakan secara efisien, transparan, dan akuntabel.

Beliau juga mengingatkan agar seluruh perangkat desa selalu berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan pendamping desa dalam menyusun serta melaksanakan kegiatan pembangunan, agar hasilnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

Sementara itu, Kepala Desa Ubung, Musta'al, menyampaikan terima kasih atas arahan dan pembinaan dari Camat Jonggat serta menyatakan komitmen untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan desa agar semakin baik dan terbuka.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, perangkat desa, serta tokoh masyarakat.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan diakhiri dengan penandatanganan berita acara hasil evaluasi APBDes-P Tahun Anggaran 2025 Desa Ubung.