Jonggat, Senin, 27 Oktober 2025

Pemerintah Kecamatan Jonggat melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) APBDes Tahun Anggaran 2025 di Desa Sukarara.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Jonggat, Hj. Lale Anys Fajriani, AP., M.Si., didampingi oleh Plt. Kasi PMD Kecamatan Jonggat, H. Syafi’i, S.Ag., serta tim pendamping kecamatan. Hadir pula Kepala Desa Sukarara, H. Saman Budi, S.Ag., Ketua BPD, Sekretaris Desa, Pendamping Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta perangkat desa terkait.

Monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk meninjau pelaksanaan kegiatan pembangunan desa dan penggunaan anggaran yang tertuang dalam APBDes Tahun Anggaran 2025, guna memastikan kesesuaian antara perencanaan dan realisasi di lapangan.

Dalam arahannya, Camat Jonggat, Hj. Lale Anys Fajriani, AP., M.Si., menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa. Beliau juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Sukarara atas pelaksanaan kegiatan yang berjalan baik dan tertib administrasi.

Kegiatan Monev berlangsung dengan lancar dan ditutup dengan evaluasi bersama antara pihak Kecamatan dan Pemerintah Desa untuk penyempurnaan laporan keuangan serta perencanaan kegiatan tahun berikutnya.