
Jonggat, Senin, 20 Oktober 2025
Camat Jonggat, Hj. Lale Anys Fajriani, AP., M.Si., menghadiri kegiatan Evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Perubahan (APBDes-P) Tahun Anggaran 2025 di Desa Bonjeruk.
Kegiatan evaluasi ini juga dihadiri oleh Kepala Desa Bonjeruk, Aulia Rahman, Pendamping Desa, Abidin, S.Pd., serta perangkat desa, Ketua BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan perwakilan tokoh masyarakat setempat.
Evaluasi APBDes-P dilaksanakan sebagai bagian dari proses pembinaan dan pengawasan pemerintah kecamatan terhadap tata kelola pemerintahan desa, khususnya dalam hal perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban keuangan desa.
Dalam arahannya, Camat Jonggat, Hj. Lale Anys Fajriani, AP., M.Si., menegaskan bahwa perubahan APBDes harus berlandaskan pada kebutuhan riil masyarakat serta mengacu pada prioritas pembangunan desa. Beliau juga mengingatkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap penggunaan anggaran agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
Sementara itu, Kepala Desa Bonjeruk, Aulia Rahman, menyampaikan terima kasih atas arahan dan pendampingan dari pihak kecamatan. Ia menjelaskan bahwa perubahan APBDes Tahun 2025 dilakukan untuk menyesuaikan dengan perkembangan kondisi dan kebutuhan masyarakat di lapangan, termasuk beberapa penyesuaian program prioritas desa.
Pendamping Desa, Abidin, S.Pd., menambahkan bahwa hasil evaluasi ini akan menjadi dasar perbaikan administrasi dan pelaksanaan kegiatan desa agar sesuai dengan aturan dan pedoman yang berlaku.
Kegiatan evaluasi berlangsung dengan tertib dan lancar serta diakhiri dengan sesi diskusi dan penandatanganan berita acara evaluasi APBDes Perubahan Tahun Anggaran 2025 Desa Bonjeruk.