.jpeg)
Jonggat, Jum'at, 31 Oktober 2025
Camat Jonggat, H. Syafi’i, S.Ag., bersama Kepala Desa Barejulat, H. Tahri, dan Pendamping Desa, Abidin Salim, S.Pd., melaksanakan kegiatan Evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Perubahan (APBDes-P) Tahun Anggaran 2025 di Desa Barejulat.
Kegiatan ini merupakan bagian dari proses pembinaan dan pengawasan pemerintah kecamatan terhadap pelaksanaan tata kelola pemerintahan dan keuangan desa, guna memastikan seluruh program dan kegiatan desa berjalan sesuai dengan peraturan dan kebutuhan masyarakat.
Dalam arahannya, Plt Kasi PMD, H. Syafi’i, S.Ag., menegaskan bahwa evaluasi APBDes-P merupakan langkah penting untuk menyesuaikan program pembangunan dengan dinamika kebutuhan di lapangan, sekaligus memastikan setiap anggaran digunakan secara efisien, transparan, dan akuntabel.
Beliau juga mengingatkan agar seluruh perangkat desa selalu berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan pendamping desa dalam menyusun serta melaksanakan kegiatan pembangunan, agar hasilnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
Sementara itu, Kepala Desa Barejulat, H. Tahri, menyampaikan terima kasih atas arahan dan pembinaan dari Camat Jonggat serta menyatakan komitmen untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan desa agar semakin baik dan terbuka.
Kecamatan Jonggat