
Jonggat, Senin, 6 Oktober 2025 – Plt. Kasi PMD Kecamatan Jonggat, H. Syafi’i, S.Ag., bersama Pendamping Desa dan Staf Pemerintah Desa Puyung, melaksanakan kegiatan Evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Perubahan Tahun Anggaran 2025 di Kantor Desa Puyung, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah.
Kegiatan evaluasi ini bertujuan untuk meninjau kembali pelaksanaan program dan kegiatan desa yang telah berjalan, serta menyesuaikan rencana anggaran dengan kebutuhan prioritas masyarakat menjelang akhir tahun anggaran.
Dalam arahannya, H. Syafi’i, S.Ag., menyampaikan pentingnya ketelitian dalam melakukan perubahan APBDes agar seluruh kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat tetap berjalan efektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Perubahan APBDes harus benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat dan mematuhi aturan pengelolaan keuangan desa. Pemerintah Desa diharapkan lebih cermat dalam menyesuaikan program agar hasilnya maksimal bagi warga,” tegasnya.
Selain melakukan pembahasan terkait realisasi anggaran, tim juga melakukan verifikasi dokumen administrasi, evaluasi capaian kegiatan, serta rencana tindak lanjut untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai jadwal dan regulasi.
Dengan adanya kegiatan ini, Pemerintah Kecamatan Jonggat berharap seluruh desa, termasuk Desa Puyung, dapat meningkatkan kualitas tata kelola keuangan desa secara akuntabel dan profesional.
Kecamatan Jonggat