
Jonggat, Kamis, 16 Oktober 2025 – Kepala Desa Bunkate, Maris, S.Sos., bersama Plt. Kasi PMD Kecamatan Jonggat, H. Syafi’i, S.Ag., memimpin kegiatan Evaluasi dan Penetapan Rancangan APBDes Perubahan Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan di Desa Bunkate, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Ketua BPD, Pendamping Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, serta unsur pemerintah desa lainnya.
Evaluasi dan penetapan APBDes Perubahan ini bertujuan untuk menyesuaikan rencana anggaran dengan kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat desa, agar pelaksanaan program dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.
Plt. Kasi PMD Kecamatan Jonggat, H. Syafi’i, S.Ag., dalam arahannya menyampaikan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan penyusunan APBDes.
“Perubahan APBDes harus disusun dengan memperhatikan kebutuhan prioritas masyarakat serta mendukung program pembangunan berkelanjutan di desa,” ujar H. Syafi’i.
Kegiatan berjalan lancar dan penuh semangat kerja sama antara pemerintah desa dan seluruh elemen masyarakat.