
Jonggat, Rabu, 13 Agustus 2025 – Pemerintah Desa Labulia, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 serta Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DU-RKPDes) Tahun 2027. Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Labulia dan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat.
Musdes dipimpin oleh Kepala Desa Labulia, Mahjad, S.Pd., dan turut dihadiri oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perwakilan dari Kecamatan Jonggat, H. Syafi’i, S.Ag., tokoh agama (Toga), tokoh masyarakat (Toma), perwakilan pemuda, serta Ketua Tim Penggerak PKK Desa Labulia.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Labulia menegaskan bahwa penyusunan RKPDes 2026 dan DU-RKPDes 2027 merupakan proses penting untuk memastikan pembangunan desa berjalan sesuai kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
“Kita ingin memastikan bahwa setiap program yang disusun berangkat dari kebutuhan riil masyarakat, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh warga,” ujar Mahjad, S.Pd.
Sementara itu, H. Syafi’i, S.Ag., dari Kecamatan Jonggat, mengapresiasi partisipasi aktif warga Desa Labulia dalam Musdes ini. Ia menekankan bahwa perencanaan yang matang dan partisipatif akan menghasilkan pembangunan yang lebih efektif dan berkelanjutan.
Musdes berlangsung interaktif, dengan berbagai usulan yang mencakup pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta penguatan sektor pendidikan dan kesehatan.
Hasil kesepakatan Musdes ini akan dituangkan dalam dokumen resmi RKPDes Tahun 2026 dan DU-RKPDes Tahun 2027, yang menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan Desa Labulia di tahun-tahun mendatang.
Kecamatan Jonggat