Jonggat, 28 Juli 2025 – Pemerintah Desa Jelantik, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, mengadakan kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Tahun 2021–2029. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa Jelantik dan dihadiri oleh unsur pemerintah, lembaga desa, serta tokoh-tokoh masyarakat.

Musdes dipimpin oleh Kepala Desa Jelantik, Mariadi, dengan didampingi oleh Sekretaris Camat Jonggat, H. Saefuddin, SE., yang mewakili pihak kecamatan. Hadir pula Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), seluruh Kepala Dusun, Babinkamtibmas, Polmas, tokoh agama (Toga), tokoh masyarakat (Toma), perwakilan pemuda, serta Ketua Tim Penggerak PKK Desa Jelantik.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Jelantik menyampaikan bahwa perubahan RPJMDes ini merupakan bentuk evaluasi dan penyesuaian terhadap program-program pembangunan desa yang telah berjalan, agar tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan wilayah.

“RPJMDes adalah arah kebijakan pembangunan desa dalam jangka menengah. Oleh karena itu, penting untuk disesuaikan agar program-program yang disusun benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” ujar Mariadi.

Sekcam Jonggat, H. Saefuddin, SE., dalam arahannya, mengingatkan agar perubahan dokumen RPJMDes tetap memperhatikan prinsip partisipatif, transparan, dan akuntabel. Ia juga menegaskan bahwa kecamatan siap mendampingi desa dalam setiap tahap penyusunan dan pelaksanaan rencana pembangunan yang telah disepakati.

Musdes berlangsung aktif dan interaktif, dengan berbagai usulan disampaikan oleh peserta dari berbagai elemen masyarakat. Fokus pembahasan meliputi perbaikan infrastruktur, penguatan sektor ekonomi desa, pendidikan, kesehatan, serta pemberdayaan perempuan dan pemuda.

Di akhir kegiatan, disepakati bahwa hasil Musdes ini akan ditindaklanjuti dalam bentuk dokumen perubahan RPJMDes 2021–2029 yang menjadi pedoman resmi arah pembangunan Desa Jelantik ke depan.