
Jonggat, Senin 04 Agustus 2025 – Camat Jonggat, Hj. Lale Anys Fajriani, AP., M.Si. secara resmi membuka acara Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 dan Daftar Usulan (DU) RKPDes Tahun 2027 Desa Pengenjek, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Pengenjek ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat dan pemerintahan desa, antara lain Kepala Desa Pengenjek, Haerudin, S.PdI., Ketua BPD, Herman, S.Pd., Pendamping Desa, serta perwakilan dari tokoh agama (Toga), tokoh masyarakat (Toma), pemuda, dan TP-PKK Desa Pengenjek.
Dalam sambutannya, Ibu Camat menekankan pentingnya perencanaan pembangunan desa yang partisipatif dan berkelanjutan. Ia juga mengapresiasi keterlibatan aktif semua unsur masyarakat dalam proses penyusunan RKPDes, sebagai wujud dari pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Musyawarah Desa ini menjadi momentum strategis untuk merancang program kerja yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Saya berharap seluruh elemen desa dapat bersinergi dalam menyusun program yang tepat sasaran dan berdampak langsung bagi kesejahteraan warga,” ujar Ibu Camat.
Musyawarah Desa berlangsung secara demokratis, diisi dengan pemaparan program prioritas dan diskusi usulan dari berbagai perwakilan masyarakat. Hasil Musdes ini akan menjadi dasar penyusunan RKPDes 2026 dan usulan program pembangunan desa tahun berikutnya.
Kecamatan Jonggat