Jonggat, Selasa, 09 Desember 2025 – Camat Jonggat, Hj. Lale Anys Fajriani, AP., M.Si., menghadiri Rapat Penandatanganan Batas Kecamatan yang dipusatkan di ruang rapat Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Lombok Tengah. Kegiatan ini menjadi salah satu rangkaian penting dalam agenda penataan dan penegasan batas wilayah administrasi di Kabupaten Lombok Tengah.

Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah camat dari berbagai kecamatan, perwakilan perangkat daerah terkait, tim teknis pemetaan, serta unsur pendukung lainnya. Fokus utama kegiatan adalah melakukan finalisasi dokumen dan peta batas kecamatan melalui proses verifikasi bersama agar tidak terjadi tumpang tindih wilayah maupun perbedaan persepsi terkait garis batas administratif di lapangan.

Dalam kesempatan tersebut, Camat Jonggat menyampaikan bahwa kejelasan batas wilayah memiliki dampak besar terhadap berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan, mulai dari perencanaan pembangunan, penyaluran anggaran, penyusunan data kependudukan, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik. Penegasan batas yang jelas juga membantu meminimalkan potensi konflik antarwilayah dan memperkuat koordinasi lintas kecamatan.

Proses penandatanganan dilakukan setelah seluruh peserta menyepakati hasil pembahasan teknis, termasuk koreksi peta, peninjauan titik koordinat, dan pemadanan data yang telah disusun oleh tim dari Bagian Tata Pemerintahan. Penandatanganan berita acara menjadi bentuk komitmen bersama untuk menjaga tertib administrasi serta memastikan batas wilayah yang digunakan dalam penyelenggaraan pemerintahan adalah batas yang sah dan disepakati secara formal.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kecamatan Jonggat berharap ke depan seluruh proses pelayanan dan pembangunan dapat berjalan lebih akurat, tertib, serta sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. Sinergi antar kecamatan dan perangkat daerah diharapkan semakin kuat demi mewujudkan pemerintahan yang efektif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.