Jonggat, Selasa, 30 Desember 2025 – Camat Jonggat, Hj. Lale Anys Fajriani, AP., M.Si, bersama Kepala Bidang Dinas Sosial Kabupaten Lombok Tengah menghadiri Musyawarah Desa Pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dilaksanakan di Desa Pengenjek, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2025.

Musyawarah Desa tersebut dipimpin oleh Kepala Desa Pengenjek, Haerudin, S.Pd.I, dan dihadiri oleh unsur pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta perwakilan masyarakat Desa Pengenjek. Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pemutakhiran dan validasi data sosial ekonomi masyarakat agar data yang dihasilkan benar-benar akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam sambutannya, Camat Jonggat menekankan pentingnya pemutakhiran DTSEN sebagai dasar perencanaan dan penyaluran berbagai program bantuan sosial pemerintah. Ia mengajak seluruh peserta musyawarah untuk berperan aktif, jujur, dan objektif dalam memberikan informasi, sehingga data yang disusun dapat mencerminkan kondisi riil masyarakat Desa Pengenjek.

Sementara itu, Kepala Bidang Dinas Sosial Kabupaten Lombok Tengah memberikan penjelasan teknis terkait mekanisme pemutakhiran DTSEN, termasuk kriteria pendataan, tahapan verifikasi, serta pemanfaatan data dalam mendukung kebijakan perlindungan sosial dan pengentasan kemiskinan.

Kepala Desa Pengenjek menyampaikan apresiasi atas kehadiran Camat Jonggat dan Dinas Sosial, serta berharap melalui musyawarah ini dapat dihasilkan data sosial ekonomi yang valid dan terpadu, sebagai landasan dalam perencanaan pembangunan desa dan penyaluran bantuan sosial yang tepat sasaran.

Musyawarah Desa berlangsung dengan lancar, penuh suasana musyawarah mufakat, dan diakhiri dengan kesepakatan bersama terkait hasil pemutakhiran data DTSEN Desa Pengenjek Tahun 2025.