Jonggat, Selasa, 13 Januari 2026 — Camat Jonggat, Hj. Lale Anys Fajriani, AP., M.Si, melaksanakan kegiatan edukasi pencegahan pernikahan anak yang bertempat di Desa Bonjeruk, Kecamatan Jonggat. Kegiatan ini diikuti dan didukung oleh Kepala Desa Bonjeruk, Lalu Audia Rahman, Praja Putri IPDN, serta Tim Penggerak PKK (TP-PKK) Kecamatan Jonggat.

Kegiatan edukasi ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kecamatan Jonggat dalam upaya pencegahan pernikahan anak, yang merupakan salah satu isu strategis dalam pembangunan sumber daya manusia serta perlindungan hak anak. Edukasi tersebut menyasar masyarakat, khususnya orang tua dan remaja, agar memahami dampak negatif pernikahan anak dari aspek kesehatan, pendidikan, sosial, dan ekonomi.

Dalam penyampaiannya, Camat Jonggat menekankan bahwa pernikahan anak dapat berdampak pada meningkatnya risiko kesehatan ibu dan anak, terputusnya akses pendidikan, serta berpotensi menimbulkan permasalahan sosial di kemudian hari. Oleh karena itu, peran keluarga, pemerintah desa, dan seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan dalam memberikan pemahaman dan pendampingan kepada anak dan remaja.

Camat Jonggat juga mengajak seluruh pihak untuk memperkuat sinergi dalam memberikan edukasi berkelanjutan serta menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak secara optimal. Praja Putri IPDN dan TP-PKK Kecamatan Jonggat turut berperan aktif dalam menyampaikan materi edukasi serta berdialog langsung dengan masyarakat.

Kepala Desa Bonjeruk menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan edukasi tersebut dan menyatakan kesiapan Pemerintah Desa Bonjeruk untuk mendukung program pencegahan pernikahan anak melalui kegiatan pembinaan, sosialisasi, dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa.

Kegiatan edukasi pencegahan pernikahan anak di Desa Bonjeruk ini berlangsung dengan lancar dan mendapat respon positif dari masyarakat, sebagai langkah nyata dalam mewujudkan generasi muda yang sehat, berpendidikan, dan berdaya saing.