Jonggat, Rabu 10 Juni 2026 – Camat Jonggat, Hj. Lale Anys Fajriani, AP., M.Si, menghadiri kegiatan musyawarah penyampaian nama calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Gemel yang dilaksanakan di Desa Gemel, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah.

Kegiatan musyawarah ini merupakan bagian dari tahapan pembentukan dan pengisian keanggotaan BPD yang bertujuan untuk menjaring aspirasi masyarakat dalam menentukan calon-calon terbaik yang akan mewakili setiap unsur dan wilayah di desa. Acara dihadiri oleh pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, panitia pembentukan BPD, serta berbagai elemen masyarakat Desa Gemel.

Dalam kesempatan tersebut, Camat Jonggat menyampaikan pentingnya proses musyawarah yang dilaksanakan secara terbuka, demokratis, dan mengedepankan asas kebersamaan. Beliau berharap calon anggota BPD yang diusulkan benar-benar memiliki komitmen, integritas, dan kemampuan dalam menjalankan fungsi BPD sebagai mitra strategis pemerintah desa dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat.

Musyawarah berlangsung dengan tertib dan penuh semangat kebersamaan. Berbagai usulan nama calon BPD disampaikan oleh peserta musyawarah untuk selanjutnya diproses sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. Diharapkan melalui proses ini akan terpilih anggota BPD yang mampu mengemban amanah masyarakat serta berperan aktif dalam memajukan Desa Gemel menuju desa yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera.