Jonggat, Rabu, 8 Juli 2026 – Camat Jonggat, Hj. Lale Anys Fajriani, AP., M.Si., memimpin kegiatan mediasi sengketa ahli waris warga Dusun Bunje, Desa Batutulis, yang berlangsung di Kantor Kecamatan Jonggat. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya penyelesaian permasalahan secara musyawarah dan kekeluargaan dengan mengedepankan asas keadilan serta menjaga keharmonisan antaranggota keluarga.

Mediasi tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Batutulis, Muksin, S.Pd., Kasi Pemerintahan Kecamatan Jonggat, Ardian Anggawa Purba Pratama, S.STP., personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Jonggat, para ahli waris, serta pihak-pihak yang berkepentingan dalam penyelesaian sengketa tersebut.

Dalam arahannya, Camat Jonggat menekankan pentingnya menyelesaikan setiap persoalan melalui dialog yang terbuka, saling menghormati, dan mengedepankan musyawarah untuk mencapai mufakat. Beliau berharap seluruh pihak dapat menerima hasil kesepakatan dengan penuh tanggung jawab sehingga tidak menimbulkan konflik di kemudian hari.

Melalui proses mediasi ini, Pemerintah Kecamatan Jonggat berkomitmen untuk terus memberikan fasilitasi dalam penyelesaian berbagai permasalahan masyarakat secara objektif, adil, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, demi terciptanya ketertiban, keamanan, dan keharmonisan di tengah kehidupan masyarakat.