Jonggat, Senin 21 September 2026 – Camat Jonggat Hj. Lale Anys Fajriani, AP., M.Si. menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 Desa Puyung, Kecamatan Jonggat, Senin (21/9/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Desa Puyung Parhan Hadi, SE, Sekretaris Desa, Ketua dan anggota BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, seluruh Kepala Dusun, TP-PKK Desa Puyung, tokoh agama (Toga), tokoh masyarakat (Toma), unsur pemuda, serta unsur terkait lainnya.

Musrenbangdes merupakan salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa yang dilaksanakan secara partisipatif. Forum ini menjadi wadah bagi pemerintah desa bersama masyarakat dan berbagai unsur kelembagaan desa untuk menyampaikan aspirasi, membahas kebutuhan pembangunan, serta menyusun program dan kegiatan yang menjadi prioritas Desa Puyung untuk Tahun 2027.

Dalam kesempatan tersebut, Camat Jonggat menekankan pentingnya penyusunan RKPDes yang dilakukan secara transparan, partisipatif dan berdasarkan kebutuhan serta skala prioritas masyarakat. Perencanaan pembangunan diharapkan tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga memperhatikan aspek pemberdayaan masyarakat, peningkatan pelayanan publik, penguatan ekonomi desa, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Camat Jonggat juga mengajak seluruh unsur yang hadir untuk bersama-sama menjaga sinergi dan komunikasi dalam setiap tahapan pembangunan desa. Aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui Musrenbangdes diharapkan dapat menjadi dasar dalam menentukan program yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Puyung.

Melalui Musrenbangdes Penyusunan RKPDes Tahun 2027 ini, diharapkan tercipta perencanaan pembangunan yang terarah, efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta selaras dengan prioritas pembangunan pemerintah daerah.

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar, serta mendapat partisipasi aktif dari seluruh peserta yang hadir.