Jonggat, Kamis 17 September 2026 — Camat Jonggat Hj. Lale Anys Fajriani, AP., M.Si. membuka secara langsung kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 Desa Gemel, Kecamatan Jonggat, Kamis (17/9/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Gemel Zakaria, S.Pd., M.Pd., Ketua BPD Desa Gemel, Pendamping Desa Abidin Salim, S.Pd., para Tokoh Agama (Toga), Tokoh Masyarakat (Toma), serta seluruh Kepala Dusun se-Desa Gemel.
Musrenbangdes merupakan salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa. Forum ini menjadi wadah bagi pemerintah desa bersama masyarakat dan para pemangku kepentingan untuk membahas, menyusun, serta menyepakati prioritas program dan kegiatan pembangunan yang akan dituangkan dalam RKPDes Tahun 2027.
Dalam sambutannya, Camat Jonggat menekankan pentingnya pelaksanaan perencanaan pembangunan desa yang dilakukan secara partisipatif, transparan, terarah, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Setiap usulan pembangunan diharapkan benar-benar memperhatikan skala prioritas serta mampu memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat Desa Gemel.
Camat juga mengingatkan agar penyusunan RKPDes dilakukan dengan memperhatikan hasil evaluasi pembangunan tahun sebelumnya, kebutuhan masyarakat, potensi desa, serta sinkronisasi dengan arah kebijakan pembangunan pemerintah daerah. Dengan perencanaan yang baik, program pembangunan diharapkan dapat dilaksanakan secara efektif dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Camat Jonggat juga mengajak seluruh peserta Musrenbangdes untuk aktif menyampaikan aspirasi dan memberikan masukan secara konstruktif. Sinergi antara Pemerintah Desa, BPD, pendamping desa, kepala dusun, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan unsur masyarakat lainnya menjadi bagian penting dalam menghasilkan dokumen perencanaan pembangunan desa yang berkualitas.
Sementara itu, Kepala Desa Gemel Zakaria, S.Pd., M.Pd. menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan arahan Camat Jonggat serta seluruh peserta yang turut berpartisipasi dalam Musrenbangdes. Pemerintah Desa Gemel berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil musyawarah sesuai dengan ketentuan dan mekanisme perencanaan pembangunan desa.
Melalui Musrenbangdes Rancangan RKPDes Tahun 2027 ini, diharapkan berbagai usulan dan aspirasi masyarakat dapat dihimpun dan ditetapkan berdasarkan skala prioritas, sehingga pelaksanaan pembangunan Desa Gemel pada tahun 2027 dapat berjalan lebih terarah, efektif, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Kegiatan Musrenbangdes berlangsung dengan tertib dan lancar serta diakhiri dengan pembahasan dan penyepakatan berbagai usulan prioritas pembangunan Desa Gemel sebagai bahan penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2027.
Kecamatan Jonggat