Jonggat, Kamis 11 Desember 2025 – Badan Keuangan dan Pendapatan (BKP) Kecamatan Jonggat kembali membuka layanan pungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara langsung di Kantor Camat Jonggat. Kegiatan pelayanan ini dipimpin oleh tim petugas BKP yang terdiri dari Lalu Salip Said, Suparman, dan Saman Budi, yang sejak pagi sudah bersiap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Pelayanan pungutan PBB ini merupakan agenda rutin BKP Kecamatan Jonggat untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat, khususnya bagi warga yang membutuhkan kemudahan dalam mengurus kewajiban pajaknya. Melalui pelayanan langsung di kantor kecamatan, warga tidak perlu lagi melakukan perjalanan jauh ataupun menunggu lama untuk memproses pembayaran PBB mereka.
Para petugas BKP terlihat aktif memberikan penjelasan kepada warga mengenai prosedur pembayaran, pengecekan data objek pajak, pembaruan informasi, hingga pencetakan bukti lunas PBB. Kehadiran layanan yang cepat dan transparan ini membuat masyarakat merasa terbantu dan nyaman dalam menyelesaikan kewajiban pajak mereka.
Selain mempermudah masyarakat, layanan ini juga menjadi langkah penting dalam mendorong peningkatan kedisiplinan pembayaran pajak serta optimalisasi pendapatan daerah. Dengan pembayaran PBB yang tertib dan tepat waktu, diharapkan pembangunan di Kecamatan Jonggat maupun Kabupaten Lombok Tengah dapat terus berjalan dengan baik dan berkelanjutan.
Pelayanan pungutan PBB pada hari itu berlangsung tertib, ramah, dan mendapat respons positif dari para wajib pajak yang hadir. BKP Kecamatan Jonggat menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen dalam menghadirkan layanan publik yang efektif, efisien, dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat.
Kecamatan Jonggat