- administrator
- 12
Jonggat, Kamis, 12 Februari 2026 – Bendahara Kecamatan Jonggat mengikuti kegiatan Rekonsiliasi Pengeluaran Bulan Januari Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan di Ruang Bidang Perbendaharaan Kabupaten Lombok Tengah.
Kegiatan rekonsiliasi ini merupakan agenda rutin yang diselenggarakan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lombok Tengah dalam rangka memastikan kesesuaian dan ketertiban administrasi pengelolaan keuangan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk kecamatan.
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pencocokan data antara laporan realisasi pengeluaran yang telah disampaikan oleh bendahara pengeluaran dengan data yang tercatat pada sistem perbendaharaan daerah. Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh transaksi belanja telah tercatat dengan benar, lengkap, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Rekonsiliasi pengeluaran ini juga menjadi bagian penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Melalui kegiatan ini, setiap OPD dapat mengidentifikasi apabila terdapat perbedaan pencatatan atau kekeliruan administrasi, sehingga dapat segera dilakukan perbaikan sebelum penyusunan laporan keuangan tahap berikutnya.
Partisipasi Bendahara Kecamatan Jonggat dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kecamatan Jonggat dalam mendukung tata kelola keuangan yang tertib, transparan, dan akuntabel. Diharapkan melalui rekonsiliasi yang rutin dan tepat waktu, pengelolaan anggaran di lingkungan Kecamatan Jonggat dapat berjalan optimal serta sesuai dengan prinsip pengelolaan keuangan daerah yang baik.
Kecamatan Jonggat