Jonggat, Selasa, 13 Januari 2026 — Bendahara Kantor Camat Jonggat melaksanakan kegiatan penandatanganan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) di Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) Kabupaten Lombok Tengah.
Kegiatan penandatanganan DPA ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam proses pengelolaan keuangan daerah, yang menjadi dasar pelaksanaan program dan kegiatan Kantor Camat Jonggat pada Tahun Anggaran 2026. Dengan ditandatanganinya DPA tersebut, seluruh kegiatan yang telah direncanakan dapat segera dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penandatanganan DPA ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian perencanaan anggaran dengan program prioritas daerah, serta menjamin tertib administrasi, akuntabilitas, dan transparansi dalam pengelolaan anggaran. Proses ini juga menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kecamatan Jonggat dalam mendukung pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik yang efektif dan tepat sasaran.
Melalui penandatanganan DPA tersebut, diharapkan seluruh jajaran Kantor Camat Jonggat dapat melaksanakan kegiatan dan program kerja secara optimal, tepat waktu, dan bertanggung jawab, sehingga dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kecamatan Jonggat.
Kecamatan Jonggat