
Jonggat, Rabu, 04 Juni 2025 - Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu ( PAW ) di desa Barejulat, Kecamatan Jonggat, berlangsung sukses dan lancar. Proses demokrasi ini diikuti oleh dua pasangan calon, 1. AGUS MULIADI, S.IP, 2. H. TAHRI, dan berdasarkan hasil akhir pemungutan suara, calon nomor urut 2. H. TAHRI, berhasil meraih kemenangan dan terpilih sebagai Kepala Desa Barejulat.
Kegiatan ini berlangsung dengan tertib dan mendapat perhatian dari berbagai pihak. Hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( DPMD ), Ibu Camat Jonggat, Kapolsek Jonggat , Danramil Jonggat, yang turut memastikan jalanya proses pemilihan berlangsung aman dan kondusif.
Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu ini dilaksanakan sebagai bentuk keberlanjutan pemerintahan desa demi memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal. Warga Desa Barejulat menunjukan antusiasme tinggi dalam menentukan pemimpin yang akan memimpin desa hingga akhir masa jabatan.
Dengan terpilihnya H. TAHRI, diharapkan mampu membawa perubahan positif dan meneruskan pembangunan di Desa Barejulat sesuai aspirasi masyarakat.