Jonggat, Jum’at 24 Juli 2026 — Kasubbag Umum dan Kepegawaian bersama Bendahara Barang Kecamatan Jonggat melaksanakan kegiatan pengisian dan pemutakhiran data DAK Aset di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lombok Tengah.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya tertib administrasi dan pengelolaan aset daerah, sekaligus memastikan data aset yang menjadi tanggung jawab Kecamatan Jonggat tercatat secara akurat, lengkap, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pengelolaan dan penatausahaan aset daerah dapat berjalan dengan baik, transparan, dan akuntabel guna mendukung tertib administrasi pemerintahan di Kecamatan Jonggat.
Kecamatan Jonggat