Kasi pemberdayaan Masyarakat Desa ( PMD) Kecamatan Jonggat melakukan monitoring dan evaluasi ( monev) penggunaan Alokasi Dana Desa ( ADD ) dan Dana Desa ( DD ) di desa-desa wilayah kecamatan Jonggat.

Monev ini bertujuan untuk memastikan bahwa penggunaan ADD dan DD telah sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku serta untuk mengetahui efektivitas penggunaan dana tersebut dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Dalam monev ini. Kasi PMD Kecamatan Jonggat melakukan pengecekan terhadap laporan penggunaan ADD dan DD, serta melalukan wawancara dengan perangkat desa dan masyarakat. " Kami berharap monev ini dapat membantu meningkatkan transparasi dan akuntabelitas penggunaan ADD dan DD di desa-desa, " ujarnya.

Hasil monev akan digunakan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan dalam Penggunaan ADD dan DD di masa mendatang. Kasi PMD kecamatan Jonggat berharap desa-desa dapat terus meningkatkan kemampuan dan keterampilan dalam mengelola ADD dan DD.