
Jonggat, Jumat, 26 September 2025 – Tim Penggerak PKK Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bekerja sama dengan TP PKK Kabupaten Lombok Tengah menggelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Seksual di Dunia Cyber di SMAN 2 Jonggat, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Hj. Sinta M. Iqbal, Ketua TP PKK Provinsi NTB, dan dihadiri oleh Hj. Baiq Nurul Aini Pathul Bahri, Ketua TP PKK Kabupaten Lombok Tengah, perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Kepala Sekolah, dewan guru, serta ratusan siswa SMAN 2 Jonggat.
Dalam sambutannya, Hj. Sinta M. Iqbal menegaskan pentingnya edukasi digital bagi remaja agar mampu menggunakan media sosial dengan bijak dan memahami potensi risiko kejahatan seksual berbasis online.
“Generasi muda harus cerdas digital. Internet bisa menjadi sarana belajar, tapi juga menyimpan risiko. Melalui sosialisasi ini, kita ingin para pelajar mampu mengenali tanda-tanda kejahatan seksual online dan berani melapor jika menjadi korban,” ujarnya.
Sementara itu, Hj. Baiq Nurul Aini Pathul Bahri menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terus digalakkan TP PKK di semua kabupaten/kota.
“Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama. Kita harus menciptakan lingkungan yang aman, baik di rumah, sekolah, maupun dunia digital,” katanya.
Materi Sosialisasi yang Disampaikan
Narasumber dari DP3A dan TP PKK Provinsi NTB memaparkan beberapa poin penting, antara lain:
-
Pengertian Kekerasan Seksual Berbasis Online (KBGO): termasuk cyber grooming, sextortion, penyebaran konten intim tanpa izin, dan pelecehan di media sosial.
-
Dampak KBGO terhadap kesehatan mental, sosial, dan masa depan korban.
-
Ciri-ciri pelaku di dunia maya dan cara mengenali pola pendekatan yang berbahaya.
-
Langkah perlindungan diri, seperti menjaga privasi akun, tidak membagikan data pribadi, dan melapor ke pihak berwenang bila terjadi pelecehan.
-
Dasar hukum perlindungan sesuai UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan UU ITE.
-
Peran orang tua dan guru dalam mengawasi penggunaan gawai dan mendampingi anak di dunia digital.
Acara berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab yang melibatkan para siswa. Banyak peserta mengajukan pertanyaan terkait cara menghadapi perundungan di media sosial, serta langkah hukum jika menjadi korban KBGO.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para siswa SMAN 2 Jonggat lebih memahami cara menjaga keamanan digital, berani bersuara jika mengalami atau melihat kasus kekerasan seksual, serta menjadi agen pencegahan di sekolah dan lingkungan sekitarnya.